Jumat, 11 Maret 2016

DPMU MALINAU

NATIONAL PROGRAMME MANAGEMENT UNIT (NPMU)DANDISTRICT PROGRAMME MANAGEMENT UNIT (DPMU)


Dalam pelaksanaan program Forclime FC dibentuklah unit pengelolaan program baik di tingkat pusat yakni :  National Programme Management Unit (NPMU), berkedudukan di Biro Perencanaan, Jakarta. dan di tingkat Kabupaten sendiri dibentuk “District Programme Management Unit (DPMU). Untuk mendukung dan lebih menjamin tercapainya tujuan program Forclime FC, digunakan jasa konsultan internasional GFA yang merupakan Consulting group dari Jerman.dalam struktur organisasi District Programme Management Unit (DPMU),  Dinas Kehutanan memiliki peranan yang cukup penting yakni sebagai pelaksana untuk program di Demostration  activities (DA), yang dibantu dengan pejabat pembuat komitmen dan satuan kerja, serta tenaga ahli dan tenaga teknis, dan juga dilibatkan tenaga lokal yang bertempat tinggal di wilayah DA, meliputi : Pemandu Lapangan (PL) dan Fasilitator Desa (FD).  Untuk mendukung kualitas suatu program sangat bergantung pada ketersediaan sumbedaya manusia program tersebut.  untuk itu dilaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas SDM yang
terlibat pada kegiatan di DA. Program Forclime FC Module merupakan kerja kerjasama dengan pihak Indonesia dan Jerman, sehingga untuk memonitoring pelaksanaan program diberlakukan pelaporan yang terdiri dari laporan managerial dan pelaporan internal, dimana kedua pelaporan ini mengacu pada peraturan indonesia dan hasil perjanjian yang disepakati.
  

PERAN DINAS KEHUTANAN KABUPATEN MALINAU

            
Dinas Kehutanan Kabupaten Malinau memiliki peranan penting dalam pelaksanaan kegiatan Forclime FC Malinau. Menjadi penanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan forclime di Kabupeten Malinau yang ditunjuk langsung oleh biro perencanaan Kementerian Kehutanan.



0 komentar:

Posting Komentar